Fikes.umsida.ac.id Prodi Pendidikan Profesi Bidan Fakultas Ilmu Kesehatan (Fikes) Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) telah sukses menggelar kegiatan Lokakarya Kurikulum Berbasis OBE (Objective Based Education) pada Rabu (05/04/2023) di ruang rapat Lantai 2 kampus 3 Fikes Umsida.
Lokakarya Kurikulum berbasis OBE
Agenda penting ini dihadiri Dekan Fikes Evi Rinata, SST M Keb, Kaprodi Siti Cholifah SST M Keb dan seluruh dosen tetap Prodi Pendidikan Profesi Bidan Umsida, serta para undangan yang terdiri dari narasumber RR Catur Leny Wulandari SSiT M Keb, dari Universitas Islam Sultan Agung Semarang, Ketua Pengurus Daerah Ikatan Bidan Indonesia (PD IBI) Jawa Timur Hj Lestari SST Bd SH M.Kes, Ka Bid Kefarmasian dan Sarana Kesehatan Dinkes Sidoarjo dr Rahmi Alfiyanti Nisaul Khoiro. Selain itu hadir pula pengguna lulusan dari Klinik Delta Mutiara Sidoarjo Hayatun Nufus Amd Keb, 2 perwakilan Alumni yakni Ria Zia Ulfah, S Keb, yang merupakan owner PT Bayibunda dan Nanda Aprilia Amd Keb sebagai pelaksana Praktik Mandiri Bidan (PMB) Kurnia Sidoarjo serta perwakilan mahasiswa Prosi Pendidikan Profesi Bidan.
Kegiatan diawali dengan sambutan Dekan Fikes Evi Rinata, SST M Keb yang menerangkan bahwa kurikulum yang digunakan saat ini adalah kurikulum 2019 dan sekarang waktunya untuk meninjau kembali kurikulum yang sudah berjalan mengingat adanya disrupsi teknologi. Kurikulum OBE ini berfokus pada luaran mahasiswa dan merupakan pijakan untuk menyusun kurikulum internasional nantinya.
“Kita tidak bisa menggunakan cara-cara biasa untuk menghasilkan lulusan yang luar biasa seperti yang disampaikan mas menteri, oleh karena itu kami dari institusi sangat mengharap masukan dari stake holder, pengguna lulusan dan alumni agar lulusan kami mempunyai kualitas yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.” kata bu Evi sapaan akrabnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan kurikulum oleh Kaprodi Pendidikan Profesi Bidan Siti Cholifah, SST M Keb dilanjutkan dengan masukan-masukan dan pemaparan dari narasumber. Salah satu masukan yang disampaikan oleh Ketua PD IBI Jatim yakni hendaknya institusi memperhatikan level KKNI dimana untuk lulusan sarjana memiliki level 6 dan lulusan profesi adalah level 7 serta memperdalam kemampuan mahasiswa dalam pengusaan analisis untuk lulusan profesi bidan.
Penulis : Hesty Widowati