Sejarah Pendidikan Bidan Siti Khodijah (PBSK) Sepanjang tidak dapat dilepaskan dengan keberadaan RS Siti Khodijah Sepanjang yang didirikan tahun 1967, pada waktu itu RS Siti Khodijah Sepanjang hanya memiliki 28 tempat tidur (11 tempat tidur khusus untuk pasien sakit).
Pengurus Aisiyah Wilayah Jawa Timur (Ibu Nadjamudin, Ibu Siswoyo. Ibu Musrifah Maksum) berkeinginan untuk mendirikan Pendidikan bidan, dikarenakan pada saat itu Rumah Sakit, BP/ Klinik dan Rumah Bersalin yang ada di Jawa Timur apabila membutuhkan tenaga medis khususnya bidan selalu mencari lulusan dari SPKU (Sekolah Penjenang Kesehatan Umum) Aisiyah Yogyakarta. Dengan dibantu pengurus Muhammadiyah Wilayah Jawa Timur (KH. Anwar Zain) dan Muhammadiyah Cabang Sepanjang antara lain AR Karaman, H. Dahlan, Drs. Soedarpo, Atamimi, Nur Komari, sepakat untuk mendirikan Pendidikan Bidan di lingkungan RS Siti Khodijah Sepanjang. Tepat tanggal 13 Juli 1968 dilakukan peletakan batu pertama mendirikan Pendidikan Bidan Siti Khodijah Sepanjang.
Pada awal tahun ajaran baru (1968-1969) pendidikan bidan Siti Khodijah Sepanjang dan sebagai Kepala Pendidikan Bidan adalah dr. HM. Sumargo menerima sebanyak 20 (dua puluh) orang siswa dengan logo seorang ibu menimang bayi dengan disinari lambang Aisyiyah. Untuk mencari siswa baru pada saat itu bapak AR. Karaman meminta bantuan ke Aisyiyah Yogya dan atas bantuan dari Prof.DR. Baroroh Barit selaku ketua Pimpinan Aisyiyah Yogyakarta maka sebagian calon pendaftar Pendidikan Bidan Aisyiyah Yogya dialihkan ke Pendidikan Bidan Siti Khodijah Sepanjang, sehingga siswanya terdiri dari beberapa daerah antara lain Jakarta, Sumatera, Lombok. Akan tetapi pada saat itu belum ada pelajaran khusus karena belum ada pengajar maupun pembimbing sehingga pada saat itu siswa hanya dilatih ketrampilan di RS Siti Khodijah Sepanjang.
Pada awal tahun 1970 pendidikan bidan Siti Khodijah Sepanjang yang semula di kelola oleh Aisyiyah Jawa Timur dialihkan ke Muhammadiyah Wilayah Jawa Timur dalam hal ini adalah PKU (Pembina Kesejahteraan Umat) yang diketuai dr. Suherman dan logopun diganti menjadi seorang ibu menimang bayi dengan disinari tulisan Muhammadiyah dan pucuk pimpinan di pendidikanpun terjadi pergantian dari dr. HM. Sumargo diganti oleh dr. H. Mutadi untuk periode 1970-1981.
Pada tahun 1970 Pendidikan Bidan Siti Khodijah mendapat ijin dari pemerintah berdasarkan Keputusan Pengawas/ Kepala Dinas Kesehatan Propinsi Jawa Timur nomor 97/ Pend. Tanggal 31 Agustus 1970, dengan sasaran pokok :
Pada tahun 1973 telah meluluskan bidan angkatan I (pertama) sebanyak 10 (sepuluh) orang dan para lulusan diharuskan menjalani masa bakti di amal usaha Muhammadiyah yang tersebar di kota maupun di pelosok bahkan di luar Jawa Timur selama 3 tahun sejak dinyatakan lulus dalam rangka wajib kerja pemerintah.
Dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan yang lerbih luas dan merata bagi seluruh masyarakat yang sebagian besar berada di pedesaan, perlu adanya pembaharuan pola pelayanan yaitu pola pelayanan kesehatan berdasarkan kebutuhan masyarakat (Community Oriented). Guna menunjang perluasan dan peningkatan mutu pelayanan kesehatan tersebut, hingga perlu tersedianya tenaga kesehatan bermutu dalam jumlah yang cukup dan jenis yang sesuai sehingga mampu melakukan tugas pembangunan kesehatan di seluruh lapisan masyarakat. Untuk mengantisipasi hal tersebut Departemen Kesehatan melakukan penyederhanaan dan pembaharuan sistem pendidikan tenaga kesehatan dengan melikuidasi beberapa jenis sekolah (Sekolah Penjenang Kesehatan, Sekolah Asisten Apoteker) dan mengkonversikan Sekolah Pengatur Rawat dan Sekolah Bidan menjadi Sekolah Perawat Kesehatan.
Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI no. 92/Kep/Diklat/Kes/81, tertanggal 25 Mei 1981 Sekolah Bidan RSU Siti Khodijah Sepanjang dengan dr. Puji Astuti selaku kepala sekolah periode 1981-2000, bersama dengan beberapa sekolah sejenisnya di Jawa Timur secara resmi dikonversikan menjadi Sekolah Perawat Kesehatan. Walaupun pelaksanaan konversi tersebut sudah mulai sejak tahun ajaran 1980-1981 sesuai petujuk Kepala Kantor Wilayah Departemen Kesehatan Propinsi Jawa Timur No. 1716/Kanwil/ TU-III-4/K.80 tertanggal 9 April 1980.
Pada tahun 1997 berdasarkan Keputusan Kepala Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan Deples RI Nomor : HK.00.06.4.3.3712 tertanggal 19 November 1997 tentang Penetapan Strata Akreditasi SPK Siti Khodijah Sepanjang dengan Strata B nilai 80.92.
Terhitung sejak tahun 1998 SPK Siti Khodijah dikonversi menjadi Akademi Kebidanan (AKBID) Siti Khodijah, hal ini mengacu pada keputusan Menteri Kesehatan RI No. HK.00.6.1.1.984 tertanggal 8 April 1998. untuk angkatan I (pertama) menerima 60 (enam puluh) orang mahasiswa dan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor : 22/D/O/2006 tertanggal 27 Pebruari 2006.
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 520/B/O/2013 tertanggal 25 Oktober 2013 perihal Izin Peleburan Akademi Kebidanan Siti Khodijah Sepanjang Ke Universitas Muhammadiyah Sidoarjo.